MURATARA – Kematian Miksan (47), seorang satpam kebun sawit di Dusun II Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan, kini menjadi fokus penyelidikan serius. Sang istri, Teti, mendesak kepolisian untuk segera melakukan autopsi bongkar makam demi mengungkap kebenaran di balik luka-luka tak wajar pada kepala suaminya.
Kejadian yang menimpa Miksan dilaporkan kepada keluarga pada 21 Oktober 2025. Teti menjelaskan, suaminya yang seharusnya pulang pada pagi hari setelah bertugas jaga malam, tidak kunjung kembali karena petugas jaga siang berhalangan masuk.
"Suami saya bekerja di kebun sawit itu sebagai satpam jaga malam. Biasanya pulang pagi itu, tapi pas saat itu dia gak pulang karena yang jaga siang gak masuk," kata Teti kepada media, Senin (3/11/2025). dikutip dari tribunsumsel
Kecurigaan Berawal dari Hasil Rontgen
Keluarga mulai mencium aroma ketidakberesan setelah Miksan dirujuk dari Puskesmas ke rumah sakit. Tim dokter menyatakan bahwa luka di kepala korban tidak wajar dan sempat menawarkan tindakan visum.
Namun, karena ketakutan berurusan dengan proses hukum, pihak keluarga memilih untuk melakukan rontgen terlebih dahulu. Hasil rontgen inilah yang menimbulkan kejutan dan mengubah dugaan kecelakaan menjadi dugaan pembunuhan.
"Hasilnya, pihak keluarga melihat hasil rontgen ada diduga sebuah peluru bersarang di kepala suaminya hingga menyebabkan kepalanya pecah," ungkap Teti.
Melihat kejanggalan fatal tersebut, keluarga besar akhirnya bermusyawarah dan sepakat untuk menempuh jalur hukum.
Satgas Berhasil Amankan Satu Tersangka
Laporan keluarga Miksan segera direspons oleh pihak berwajib. Dalam perkembangan kasus ini, Polsek Muara Rupit dilaporkan telah mengamankan satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang berujung pada kematian Miksan.
Teti, sebagai perwakilan keluarga, berharap agar penangkapan tersangka ini menjadi langkah awal untuk membuka tabir misteri kematian suaminya.
Permintaan autopsi bongkar makam menjadi sangat krusial untuk membuktikan secara ilmiah apakah benar ada benda asing atau peluru yang menyebabkan kepala korban pecah, sekaligus menguatkan tuduhan penganiayaan yang disengaja.
"Kami meminta petugas untuk mengotopsi jenazah suaminya dengan cara membongkar makam," tutup Teti, menuntut keadilan bagi almarhum Miksan."LKS





