MURATARA ,25 Desember 2025– Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi memperkuat barisan aparatur sipilnya. Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.571 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025.
Acara penyerahan yang berlangsung khidmat ini digelar di Halaman Kantor Bupati Musi Rawas Utara pada Rabu (24/12/2025). Prosesi ini disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Musi Rawas Utara serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muratara.
Dari total 2.571 pegawai yang menerima SK, sebaran formasi terdiri dari tiga sektor utama pelayanan masyarakat, yaitu:
Tenaga Teknis: 1.214 orang
Tenaga Guru: 840 orang
Tenaga Kesehatan: 517 orang
Dalam sambutannya, Bupati Devi Suhartoni menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjamin kepastian status kerja tenaga honorer sekaligus upaya memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur.
"Penyerahan SK ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik, mulai dari urusan administratif pemerintahan hingga layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan," ujar Bupati.
Bupati juga menitipkan pesan mendalam kepada seluruh penerima SK agar menjaga amanah yang telah diberikan. Beliau menekankan pentingnya tiga pilar utama dalam bekerja: tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi.
"Saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru saja menerima SK dapat langsung berakselerasi dalam bekerja. Berikan kontribusi terbaik kalian demi kemajuan pembangunan dan pelayanan bagi seluruh masyarakat Musi Rawas Utara," pungkasnya.
Dengan adanya penambahan tenaga PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas Utara dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tahun mendatang."LIKA





