MURATARA — Gerah dengan kelangkaan dan lonjakan harga gas Elpiji yang mencekik masyarakat, Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, mengambil langkah konfrontatif. Ia melayangkan ultimatum keras: pangkalan yang terbukti berbuat curang akan segera kehilangan izin usahanya.
Pernyataan tegas ini disampaikan Bupati melalui akun media sosial resminya pada Kamis (12/02/2026), menyusul laporan warga mengenai sulitnya mendapatkan gas subsidi dengan harga wajar.
Modus "Stok Habis" Jadi Sorotan
Bupati Devi menyoroti praktik lancung oknum pangkalan yang diduga sengaja menimbun stok atau mengalihkan distribusi ke pengecer demi meraup keuntungan pribadi.
"Saya ingatkan sekali lagi kepada pangkalan gas se-Muratara, berhenti simpan gas lalu bilang habis tapi ternyata dijual mahal. Berhenti jual gas ke warung eceran yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat," tegas Devi dengan nada bicara lugas.
Menurutnya, secara logistik, harga gas Elpiji di Muratara seharusnya stabil di kisaran Rp25.000 per tabung karena biaya transportasi sudah ditanggung oleh Pertamina. Lonjakan harga di lapangan dianggap murni akibat ulah oknum yang memutus rantai distribusi resmi.
Instruksi Operasi Senyap di Lapangan
Tak sekadar gertakan, Bupati telah menginstruksikan jajaran Camat dan Kepala Desa untuk melakukan pengawasan ketat dan patroli langsung ke titik-titik distribusi.
“Saya sudah perintahkan Camat patroli operasi. Kalau kedapatan, saya cabut izin pangkalan. Kepala Desa juga wajib mengawasi. Jika ada bukti kuat, tidak ada kompromi lagi,” tambahnya.
Ketegasan ini bukan pertama kalinya dilakukan. Pada periode 2020 dan 2021, Pemkab Muratara tercatat pernah mencabut izin sejumlah pangkalan nakal bekerja sama dengan Pertamina dan Disperindagkop. Langkah serupa kini siap diulang demi melindungi hak masyarakat kecil.
Misteri Pemotongan Kuota
Di sisi lain, Bupati juga mengungkap adanya kendala teknis dari sisi suplai. Ia menyebut adanya pemotongan kuota sebanyak 560 tabung untuk wilayah Muratara tanpa koordinasi yang jelas.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Muratara bergerak cepat dengan mengirimkan surat permohonan tambahan kuota sebanyak 1.500 tabung untuk memastikan kebutuhan harian warga terpenuhi dan stabilitas harga kembali terjaga.
Langkah preventif dan represif ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para spekulan, sekaligus menjamin distribusi energi subsidi tepat sasaran di Bumi Beselang Serundingan.





