![]() |
| Ilustrasi semburan api dari sumur minyak ilegal. (ANTARA FOTO/Rahmad) |
Peristiwa kebakaran itu sudah berlangsung hampir selama dua pekan. Api pertama kali menyembur pada 9 Februari 2024 malam. Namun, hingga Kamis (22/2), api terus membara dengan ketinggian mencapai lima meter.
"Masih terbakar. Tidak (merambat). Api masih ada karena gas, bukan minyak. Gas alam itu yang membuat terbakar. Sekarang ini agak redup, tingginya sekitar lima meter," kata Kapolres Batanghari AKBP Bambang, kepada Cnnindonesia.com kamis (22/2)
Bambang menyampaikan dalam proses pemadaman kepolisian sudah bekerja sama dengan Pertamina yang mengetahui teknis pemadaman di sumur minyak ilegal itu.
"Kita koordinasi dengan Pertamina. Kita tidak tahu persis teknis pemadamannya. Dari hari pertama kita sudah berkoordinasi," katanya.
Pihak kepolisian, ujar Bambang, sudah menangkap tiga pelaku tersangka, yakni Alex Candra, DH (31), dan ER (22). Sedangkan DE (30) sudah meninggal dunia karena terkena semburan api itu. Hingga saat ini belum ada tersangka baru yang akan ditangkap polisi.
"Saat ini belum ada. Yang tiga itu pelaku-lah, yang satu Alex itu pemilik lahan," ujar Bambang.
Muratara: lika santosa





