Lahat, Indonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan penggeledahan di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Lahat pada Kamis, 27 Februari 2025.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) M. Fadli dan didampingi Kasi Intelijen ini berlangsung selama sekitar 1,5 jam, dari pukul 14.00 hingga 15.30 WIB.
Tim Pidsus Kejari Lahat menggeledah beberapa ruangan di kantor BPMDes, termasuk ruang sekretaris dan ruang kerja Penataan Desa. Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah dokumen, laptop, dan telepon seluler milik salah satu pegawai.
Sekretaris BPMDes Lahat, Subhan Awali, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait pengadaan peta desa.
"Hari ini memang ada penggeledahan di beberapa ruangan oleh Kejaksaan Negeri Lahat.
Ada beberapa dokumen, laptop, dan HP salah satu pegawai disita. Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait pengadaan peta desa," ujar Subhan kepada wartawan.
Subhan menambahkan bahwa mantan Kepala Dinas BPMDes dan seorang berinisial FJ telah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengadaan peta desa. Pengadaan peta desa ini mencakup 347 desa, dengan anggaran yang diminta sebesar Rp 35 juta per desa.
Penggeledahan ini dikawal oleh pihak Polres Lahat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Lahat terkait penggeledahan ini.
Sumber: SKNews
Editor: lika





