Hari Padri, Ketua LPM sekaligus moderator rapat, menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk membahas dugaan pembangunan diskotek/klub malam yang akan beroperasi di wilayah mereka. "Kegaduhan dan keresahan masyarakat ini berawal adanya dugaan pembangunan diskotek/klub malam, sehingga rapat hari ini memastikan kebenaran tersebut," ungkap Heri.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Belalau I tidak menolak investasi yang masuk, selama memberikan dampak positif. Namun, jika dampaknya negatif, masyarakat akan menolak keras.
Camat Lubuk Linggau Utara I, dalam kesempatan tersebut, menyarankan agar rencana pembangunan Golden Club ditinjau ulang. "Klub malam itu konotasinya negatif, warga merasa terganggu apalagi di dekat pemukiman warga, tolong dipikirkan lagi dampaknya atau bisa direvisi menjadi tempat usaha lainnya seperti Waterboom," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Can, selaku pemilik lokasi, membenarkan niatnya untuk membangun tempat hiburan di wilayah Belalau I. "Rencananya akan dibangun kafe dan karaoke serta tidak menutup kemungkinan diskotek, itu pun jika didukung oleh warga. Namun melihat kondisi sekarang, saya tidak jadi atau membatalkan niat tersebut," jelas Can, mengakhiri kekhawatiran warga."(lika)
SC:Sriwijaya terkini





