Laporan mengenai kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di sebuah SMP Negeri di Lubuk Linggau menjadi viral di media sosial, termasuk Facebook dan Instagram, sejak Senin, 22 September 2025. Peristiwa ini kembali memicu kemarahan publik terhadap kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan.
Berdasarkan unggahan yang beredar, insiden tersebut diduga terjadi di belakang kelas. Oknum guru tersebut dilaporkan meminta siswi untuk melakukan hubungan s*ks, namun siswi tersebut menolak. Menurut pengakuan yang tersebar, pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan oral s*ks.
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa oknum guru tersebut mengeluarkan sperma setelah puas.
Kasus ini semakin melebar setelah seseorang yang mengaku sebagai keponakan dari oknum guru tersebut turut buka suara di media sosial. Ia mengaku telah menjadi korban pelecehan selama bertahun-tahun.
"Dari 2017 sampai dengan 2020 Aku mengalami tindak kekerasan seksual. Yang mana itu adalah pengalaman pertama yang paling buruk membekas di ingatan ku sampai saat ini," tulisnya.
Dalam postingannya, ia menceritakan pengalamannya yang terpaksa memendam ketakutan karena diancam dan merasa tidak ada yang mendukungnya. "Ia lulusan kampus dengan backgroundnya yang alim dan agamis. 5 waktu sholat tepat waktu, aku diancam jika mengadu. Dan aku takut saat itu, tidak ada yang bisa mendukung aku."
Ia juga menegaskan bahwa tindakan bejat tersebut bukan salah pakaiannya, karena ia tidak pernah mengenakan pakaian yang tidak sopan.
Unggahan yang beredar juga memuat pesan dari korban dan mereka yang mendukungnya. Salah satu pesan berbunyi, "Mohon untuk tidak memojokkan serta menghakimi ku atas apa yang telah terjadi. INI BUKAN AIB!!!!".
Pesan tersebut juga menunjukkan keberanian korban untuk melawan, "Aku mulai detik ini berusaha untuk berani mengambil keputusan. Walau jika di ingat lagi trauma itu, aku akan Bersuara jika aku diperlukan menjadi saksi serta korban."
Saat ini, publik menunggu langkah hukum dan penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang di Lubuk Linggau untuk memastikan kasus ini diselesaikan dengan tuntas dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan.





