-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Curi Motor Tetangga, Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas Borgol JN

Selasa, 25 Februari 2025 | Februari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-25T14:47:51Z

MUSI RAWAS - Polsek Muara Kelingi, Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menangkap seorang pria berinisial JN (37) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri. Penangkapan terjadi di Dusun II, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.30 WIB, Senin (24/2/2025).

JN diduga mencuri sepeda motor milik SG (49) di Dusun II, Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (21/2/2025).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, membenarkan penangkapan tersebut.

 "Tersangka, JN diringkus di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata Kapolsek, Selasa (25/2/2025).
Penangkapan tersangka bermula dari laporan polisi LP/B-03/II/2025/SPKT SEK MUARA KELINGI/RES MURA/SUMSEL, tanggal 22 Februari 2025. Personel Polsek Muara Kelingi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumahnya.


Sumber: Musi rawas
editor: lika santosa
×
Berita Terbaru Update