-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota DPRD Musi Rawas Ditahan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Selasa, 11 Maret 2025 | Maret 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-11T13:02:18Z

Palembang - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menangkap dan menahan BA, seorang anggota DPRD Musi Rawas, pada Selasa (11/3/2025). Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatan BA dalam kasus korupsi.

Berdasarkan informasi dari Kejati Sumsel, tim penyidik yang dibantu oleh tim intelijen berhasil mendeteksi keberadaan BA yang sedang dalam perjalanan menuju Palembang. Setelah melacak titik lokasi, BA diketahui berada di sebuah penginapan di kawasan Sukabangun II, Kota Palembang.

"Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan langsung menuju target lokasi untuk melakukan upaya paksa dengan menangkap Tersangka BA," ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel.

Saat penangkapan, tim penyidik menunjukkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati Sumsel. Sempat terjadi penolakan, namun setelah diberikan penjelasan, BA akhirnya bersedia dibawa ke Kantor Kejati Sumsel.

"Setelah diberi pengertian oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kemudian Tersangka BA akhirnya mau dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejati Sumsel mengenai detail kasus korupsi yang menjerat BA. Namun, penangkapan ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan.

Penangkapan BA menambah daftar panjang anggota DPRD di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Hal ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan terkait integritas wakil rakyat.
×
Berita Terbaru Update