-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Alokasi APBDes Desa Kelumpang Jaya Diterpa Isu Tak Sedap, Kades Angkat Bicara

Jumat, 02 Mei 2025 | Mei 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-02T14:21:56Z


Muratara - Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Kelumpang Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, menjadi sorotan publik menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah proyek desa. Isu yang santer diperbincangkan dalam tiga tahun terakhir ini menyoroti secara khusus kegiatan pembangunan siring atau irigasi serta pengadaan hewan ternak untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. (Jumat, 02 Mei 2025)

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses pengadaan kambing dan sapi yang seharusnya menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat. 

Selain itu, proyek pembangunan siring yang cukup signifikan, yakni sepanjang 900 meter pada tahun 2024 dan 580 meter pada tahun 2023, juga turut menjadi perhatian dan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Data ini juga tidak benar

Menanggapi berbagai informasi yang beredar tersebut, Kepala Desa (Kades) Kelumpang Jaya, Eno Saputra kobri. S.H.,M.H memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepada pemerintah desa.

"Semua informasi yang beredar itu tidak benar adanya. Dalam waktu dekat ini, kambing dan sapi yang telah kita realisasikan akan segera dimasukkan ke kandang. Kami berencana mengundang pihak kecamatan, kepolisian, dan TNI agar semuanya dapat melihat dan menjadi jelas," ujar Kades Eno Saputra, berupaya meluruskan informasi yang berkembang.

Lebih lanjut, terkait dengan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan siring pada tahun 2023 dan 2024, Kades Eno Saputra menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) serta berkoordinasi dengan unsur Tripika kecamatan. Ia mengklaim bahwa seluruh data dan proses terkait proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami telah melaksanakan Monev bersama tim dari kecamatan dan Tripika. Semua data terkait proyek siring sudah sesuai dan sah. Jika memang ada ketidaksesuaian, tentu kami sudah mendapatkan teguran dari pihak kecamatan dan Tripika sejak awal," tegasnya.

Di akhir keterangannya, Kades Eno Saputra mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Kelumpang Jaya agar lebih bijak dalam menerima dan menyaring informasi yang beredar, terutama di platform media sosial. Ia menekankan pentingnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan belum melalui proses verifikasi yang akurat.

"Dalam mengelola pemerintahan desa, tentu ada aturan dan proses yang harus kami ikuti. Sebagai orang Hukum Kami berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku," pungkas Kades Eno Saputra, berharap situasi ini dapat segera diluruskan dan masyarakat dapat kembali kondusif
×
Berita Terbaru Update