-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jalan Rusak Parah Akibat Angkutan Perusahaan, Aliansi Masyarakat Nibung Ancam Gelar Aksi Damai

Minggu, 08 Juni 2025 | Juni 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-08T12:16:06Z

MURATARA, SUMSEL– Kondisi jalan provinsi di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kian memprihatinkan. 

Kerusakan parah yang diduga akibat aktivitas angkutan berat dari sejumlah perusahaan memicu kemarahan Aliansi Masyarakat Nibung (AMAN). Mereka mengultimatum Bupati Muratara dan Camat Nibung untuk segera mengambil tindakan tegas.

Ketua Umum AMAN, Anang Karo (yang disebutkan sebagai Anang Abidin dalam surat ultimatum), menyatakan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang dinilai gagal dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan dan keselamatan pengguna jalan. 

"Kami menuntut Bupati Muratara dan Camat Kec. Nibung untuk SEGERA mengambil tindakan tegas terhadap PT BSS, PT BMT, dan perusahaan angkutan CPO serta kernel juga tangki BBM yang menyuplai BBM ke tambang batu bara di Rawas Ilir," tegas Anang.

Menurut Anang, aktivitas angkutan berat yang tidak terkendali telah menyebabkan kerusakan jalan yang tidak dapat diperbaiki, berdampak pada keselamatan masyarakat, meningkatkan biaya perawatan jalan, dan mengganggu aktivitas ekonomi. "Bupati Muratara dan Camat Kec. Nibung telah GAGAL dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," kritiknya.

AMAN tidak akan menerima pembenaran atau penundaan lagi. Mereka menuntut pencabutan izin operasional perusahaan yang tidak mematuhi peraturan dan tidak peduli dengan dampak lingkungan. "Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan infrastruktur jalan di wilayah Muratara," imbuhnya.

Anang menambahkan bahwa masyarakat bahkan sampai harus menggunakan dana pribadi untuk menutupi lubang jalan, namun upaya tersebut sia-sia karena kembali rusak dilintasi mobil puluhan ton. "Jika tidak ada tindakan tegas, kami Aliansi Masyarakat Nibung AMAN akan mengadakan aksi damai di depan kantor Kecamatan Nibung dan akan menghentikan seluruh kegiatan angkutan perusahaan yang melanggar aturan," ancam Anang.

Menanggapi hal tersebut, Camat Nibung, Dita Alamit, menjelaskan bahwa perbaikan jalan sebenarnya sudah ada upaya dari pihak perusahaan untuk menutupi lubang-lubang dalam. Namun, ia mengakui bahwa perbaikan sempurna memang sulit dilakukan.

"Kalau masalah tindakan, kita kan sudah membuat laporan ke Dishub Muratara, sebab jalan kabupaten tanggung jawabnya Dishub," jelas Dita saat dikonfirmasi pada Minggu malam (8/6/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya selalu memanggil perusahaan yang melintas di Kecamatan Nibung, dan di tahun 2025 ini sudah dua kali dilakukan perbaikan jalan poros kecamatan, meskipun hasilnya belum sempurna. "Selebihnya kita juga berkirim surat ke Dishub terkait mobil angkutan yang melebihi kapasitas," tuturnya.

Terkait izin perusahaan melewati jalan desa, Dita menegaskan bahwa tidak ada izin baik dari desa maupun dari kecamatan. "Kita selalu panggil pihak perusahaan dan selalu kita ingatkan supaya untuk menggantikan armadanya, tapi selebihnya tindakannya Dishub yang punya wewenang," tutup Dita.

Kondisi jalan yang rusak parah ini tentu sangat berdampak pada masyarakat dan anak sekolah yang melintasi jalan tersebut setiap harinya.(lika)
×
Berita Terbaru Update