Penemuan mobil Damkar ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang melihat sebuah truk ditinggalkan di area perkebunan. Setelah diperiksa lebih lanjut, warga memastikan bahwa kendaraan tersebut adalah mobil pemadam kebakaran. Diduga untuk mengelabui warga dan pihak kepolisian, pelaku telah menutupi tulisan "Kabupaten Rejang Lebong" dengan cat berwarna putih.
Penemuan ini segera dilaporkan ke Polres Muratara. Diduga, pelaku melarikan diri sebelum mobil ditemukan.
Kanit Reskrim Polsek Rupit Polres Muratara, Ipda Faisal, membenarkan penemuan mobil Damkar tersebut. "Ya, ditemukan di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit (Muratara)," kata Faisal, seperti dikutip dari Tribun Sumsel, Selasa (10/6/2025).
Faisal menjelaskan bahwa penemuan mobil ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya mobil yang terparkir mencurigakan. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. "Saat ditemukan ternyata benar mobil pemadam kebakaran dan posisinya sudah kosong ditinggalkan pelaku," ungkapnya.
Lebih lanjut, Faisal menambahkan bahwa penanganan kasus penemuan mobil Damkar ini akan langsung diambil alih oleh Polres Rejang Lebong. "Untuk penanganan kasusnya diambil alih Polres Rejang Lebong," pungkasnya.
(lika)





