Proses penyerahan diwakili oleh Kepala Desa Tebing Tinggi, Mustika, dan diterima langsung oleh Kapolsek Nibung, IPTU Marzuki, S.H., M.Si. Turut mendampingi Plt. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H., dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nibung.
Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama, melalui Kasi Humas IPDA Didian Perkasa, menjelaskan bahwa penyerahan ini adalah buah dari upaya himbauan yang masif dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas, Bripda Novi dan Bripda Riski. Keduanya gencar menyosialisasikan Operasi Senpi Musi 2025 yang sedang digencarkan oleh Polda Sumatera Selatan, mengajak masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang masih mereka miliki.
"Alhamdulillah, kesadaran masyarakat Desa Tebing Tinggi patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa himbauan yang kami sampaikan melalui Bhabinkamtibmas berjalan efektif," ujar IPDA Didian Perkasa.
Proses penyerahan berlangsung aman dan kondusif. Kedua senjata api rakitan tersebut kini telah diamankan di Polsek Nibung sebagai barang bukti.
Kapolres Muratara, AKBP Rendi Surya Aditama, kembali menegaskan himbauannya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muratara yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan secara ilegal. "Kami menghimbau agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat.Menyimpan senjata api rakitan secara ilegal adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana," tegas Kapolres.
Dengan penyerahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban terus meningkat, serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah Kabupaten Muratara.(lika)





