MURATARA – Pemerintah Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026.
Acara yang dilaksanakan pada Senin, 22 September 2025 ini menjadi wadah penting bagi pemerintah desa untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam merumuskan program-program prioritas.
Musrenbangdes ini diselenggarakan sesuai dengan amanat Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa. Kedua peraturan ini menjadi landasan kuat agar proses perencanaan pembangunan desa berjalan transparan, partisipatif, dan terarah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Camat Rawas Ulu Hazarika, SKM, Kepala Desa Sungai Baung Abdul Hallik, S.IP, Ketua BPD Zurian, Pendamping Desa Wilayah Kecamatan Rawas Ulu Ahmad Munir, serta Babinsa Niki Sudoyo. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan tokoh masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan Desa Sungai Baung.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Abdul Hallik, S.IP menyampaikan bahwa musrenbangdes adalah momen krusial untuk menyelaraskan usulan dari tingkat dusun menjadi program desa yang terintegrasi.
"Melalui forum ini, kita bersama-sama menetapkan program pembangunan yang paling mendesak dan bermanfaat bagi seluruh warga. Tujuannya agar setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Abdul Hallik.
Sementara itu, Camat Hazarika, SKM menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
"Perencanaan yang matang adalah kunci keberhasilan pembangunan. Kami berharap program yang disepakati hari ini dapat dilaksanakan dengan baik dan transparan, sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Berbagai usulan program dari masyarakat dibahas secara mendalam, mencakup sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.
Setelah melalui diskusi yang konstruktif, pemerintah desa bersama masyarakat akhirnya menyepakati program-program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi pondasi untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif."(Lika)





