Permasalahan ini mengemuka dalam rapat internal Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Baung yang digelar tadi malam.
Saat rapat, Kailani, Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Baung, menyatakan bahwa pihaknya merasa terpojok dengan persoalan validitas data penerima. Ia menegaskan bahwa pihak desa hanya bertugas sebagai penyalur bantuan.
"Soal data itu bukan urusan kami. Kami cuma sebatas menyalurkan saja. Nah, hendak kemana lagi kami menyampaikan terkait permasalahan ini. Kami juga mengurus sebatas kabupaten, kalau ke Palembang kami tidak tahu lagi," ujar Kailani di hadapan perangkat desa dan anggota BPD, menyiratkan adanya kebingungan terkait jalur penyelesaian masalah data hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Baung, Abdul Hallik, SIP, tiada henti-hentinya mengajak seluruh perangkat desa di bawah kepemimpinannya untuk terus mengutamakan pelayanan dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di sisi lain, Kades Abdul Hallik juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar tetap menjaga kekompakan dan budaya gotong royong. Hal ini, menurutnya, sangat penting demi bersama-sama membangun Desa Sungai Baung yang dicintai.
Permasalahan penerima bantuan yang dianggap tidak layak ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang dan solusi, terutama terkait mekanisme verifikasi dan validasi data yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten dan provinsi."(LKS)





