MURATARA, 12 Desember 2025– Pembagian bantuan sosial (bansos) berupa sembako beras dan minyak goreng di Desa Lesung Batu, Kecamatan, Rawas ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pada 5 Desember 2025, memicu keluhan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Warga menduga adanya pengurangan jatah yang seharusnya mereka terima.
Menurut data yang beredar, setiap KPM seharusnya menerima 20 kg beras dan 4 kg minyak goreng. Namun, beberapa warga melaporkan bahwa mereka hanya menerima 10 kg beras dan 2 kg minyak goreng.
Seorang warga Desa Lesung Batu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia menceritakan momen pengambilan bantuan tersebut.
"Jumat kemarin saya mengambil [sembako] di rumah sekretaris desa, Kak. Kenapa cuma dapat beras 10 kg dan minyak 2 liter, Kak?" ujarnya mengeluh.
Warga tersebut merasa bingung mengapa terjadi pemotongan drastis pada jumlah bantuan yang diterima.
Selain jumlah yang tidak sesuai, warga juga menyebutkan adanya pungutan saat pengambilan bantuan. Ia menambahkan bahwa untuk pengambilan sembako, mereka harus membayar sejumlah uang.
"Ngambilnya bayar Rp 5.000. Mungkin itu biaya buat yang nurunin [mengangkut], tidak apa-apa," tambahnya.
Meski memahami kemungkinan adanya biaya operasional, keluhan utama warga tetap tertuju pada jumlah sembako yang berkurang separuh dari jatah yang seharusnya.
Kasus dugaan pemotongan hak KPM ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang di Kabupaten Muratara agar penyaluran bantuan sosial berjalan transparan dan tepat sasaran.
Hingga berita ini di terbitkan pemdes setempat saat di hubungi melalui WA belum memberikan tanggapan. "





