Hal ini disampaikan oleh Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Koko Arianto Wardani, SH S.ik, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Ops, Kasat Binmas, Kasat Lantas, dan Kanit Pidum di Mapolres Musi Rawas Utara, Senin (10/3/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa target Operasi Pekat Musi 2025 meliputi pemberantasan narkoba, minuman keras (miras), perjudian, prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan, dan penertiban tempat hiburan malam. Khusus untuk wilayah Musi Rawas Utara, tempat hiburan malam dan prostitusi tidak ditemukan.
Selama operasi, Polres Musi Rawas Utara berhasil mengamankan dan melengkapi berkas tiga tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 10,16 gram, 3,43 gram, dan 9,24 gram. Selain sabu, kendaraan bermotor milik pelaku juga diamankan.
Dalam penanganan kasus miras, 13 pemilik warung yang menjual miras berhasil diamankan dengan barang bukti 148 botol miras berbagai merek. Untuk kasus perjudian, seorang bandar togel berinisial Am diamankan di Desa Embacang beserta barang bukti rekapan catatan dan uang tunai.
"Untuk prostitusi, Alhamdulillah nihil. Sementara itu, untuk kejahatan jalanan, kami mengamankan empat tersangka. Tiga tersangka adalah pelaku pemerasan, dan satu tersangka melakukan pungutan liar," jelas Kapolres.
Selain itu, delapan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) juga berhasil diamankan, yaitu kasus pencurian sawit dan pencurian powerbank di Mapolsek Rupit.
Pada Jumat (28/2/2025), Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara melakukan penggerebekan di dua lokasi kebun di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika dan prostitusi. Meskipun tersangka belum berhasil ditangkap, barang bukti seperti alat isap sabu dan alat kontrasepsi diamankan.
"Kami tetap melakukan pengejaran, identitas para pelaku sudah kami kantongi berdasarkan barang bukti yang sudah kami amankan," tegas Kapolres.
Secara keseluruhan, hasil Operasi Pekat Musi 2025 mencakup penangkapan tiga tersangka narkoba, 13 tersangka miras, satu tersangka judi togel, 21 tersangka kejahatan jalanan, dan tujuh tersangka pencurian dengan pemberatan. Polres juga melakukan penggerebekan lokasi penyalahgunaan narkotika. Untuk tempat hiburan malam, hingga saat ini belum ditemukan di Musi Rawas Utara.






