Penyerahan senjata api tanpa amunisi ini diwakili langsung oleh Kepala Desa Sumber Makmur, Bapak Suluri, kepada Kapolsek Nibung, IPTU Marzuki, S.H., M.Si. Proses penyerahan berlangsung kondusif dan terkendali.
Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kasi Humas IPDA Didian Perkasa menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan hasil dari imbauan gencar yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas BRIPDA Zeno. BRIPDA Zeno secara aktif menyosialisasikan kepada warga agar segera menyerahkan senjata api rakitan yang masih mereka simpan, terutama mengingat Polda Sumsel saat ini sedang melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025.
Senjata api rakitan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Nibung IPTU Marzuki, S.H., M.Si., didampingi oleh Plt. Kanit Reskrim IPDA Didian Perkasa, S.H., Kanit Intel, Kanit Provost, dan Anggota Bhabinkamtibmas.
"Kami mengapresiasi kesadaran warga Desa Sumber Makmur yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan ini," ujar IPDA Didian Perkasa.
Kapolres Muratara AKBP Rendi Surya Aditama dalam kesempatan ini kembali mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Muratara yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Apabila kedapatan atau tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan secara ilegal, itu adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum serta ada sanksi pidananya," tegas Kapolres.
Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan dapat memicu kesadaran warga lainnya untuk turut serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Muratara.
("lika")





