-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Usai Berhubungan Intim, Wanita di Lubuklinggau Kehilangan Motor Dicuri Kenalan Facebook

Jumat, 18 Juli 2025 | Juli 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-18T18:18:49Z
Lubuklinggau, Sumsel – Seorang wanita berinisial ES (39), warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah bertemu dan berhubungan intim dengan seorang pria yang baru dikenalnya seminggu melalui Facebook. Ironisnya, peristiwa ini terjadi di sebuah penginapan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman, menjelaskan bahwa pelaku adalah Bayu Waskito alias Pepek (28), warga Dusun IV Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Kejadian bermula pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di area parkir Pelangi Kost, Jalan Junaidi, RT 01, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban datang ke penginapan tersebut untuk menemui "Bayu," pria yang baru dikenalnya seminggu melalui Facebook.

"Sesampai di penginapan Pelangi, korban memarkirkan motor Yamaha Mio BG 3318 GAD miliknya," ungkap Kapolsek pada Jumat, 18 Juli 2025.
Setelah memarkirkan motor, korban diajak Bayu masuk ke kamar nomor D7 yang telah disewa sehari sebelumnya. Di dalam kamar, keduanya sempat mengobrol dan melakukan hubungan intim.

"Selesai korban membersihkan badan di kamar mandi dan memakai baju, Bayu pergi meninggalkan korban dengan alasan ingin membeli makanan. Setelah korban menunggu lama dan Bayu tidak kembali ke kamar penginapan, korban merasa curiga. Kecurigaan korban semakin kuat setelah mendapati kunci kontak sepeda motornya tidak ada," jelas Kapolsek.

Merasa tidak beres, korban segera keluar kamar dan menuju area parkir untuk memeriksa sepeda motornya. Namun, setibanya di parkiran, motor Yamaha Mio miliknya sudah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuklinggau Timur.

Pelaku Ditangkap di Musi Rawas
Menanggapi laporan korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

 Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pencurian motor tersebut adalah Bayu Waskito alias Pepek, yang tak lain adalah teman kencan korban.

"Pelaku merupakan teman korban yang sempat ditemui korban di penginapan Pelangi Kelurahan Watervang Kota Lubuklinggau," tambah AKP Rodiman.

Pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu, 16 Juli 2025. Saat ini, Bayu Waskito alias Pepek ditahan di Polres Musi Rawas karena terlibat dalam perkara lain. Tim penyidik Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur pun telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus curanmor ini.



Sumber: berbagai media
Edito: lika
×
Berita Terbaru Update