LUBUKLINGGAU – Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil meringkus seorang pria yang telah lama menjadi Target Operasi (TO) dalam kasus peredaran narkoba.
Pelaku, Elma (23), warga Desa Sungai Kijang, Kelurahan Sungai Kijang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, ditangkap saat hendak bertransaksi di wilayah Lubuklinggau.
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip yang berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor mencapai 20,39 gram.
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka Elma merupakan seorang pengedar narkoba yang telah lama diincar.
"Tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) dan merupakan seorang pengedar narkoba," ungkap AKP M Romi kepada media Senin (3/11/2025).
Penangkapan dilakukan saat tersangka melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
"Tersangka ditangkap saat melintas hendak menemui pembeli di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II," tambah Romi.
Saat ini, tersangka Elma beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.





