-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wanita Muda di Bandar Lampung Diduga Dilecehkan dan Dianiaya saat Salat di Masjid

Sabtu, 01 November 2025 | November 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-01T12:56:18Z

BANDAR LAMPUNG – Seorang wanita muda berinisial T (22) menjadi korban dugaan pelecehan seksual disertai kekerasan fisik saat sedang menunaikan salat Zuhur usai salat Jumat, pada tanggal 31 Oktober 2025. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah masjid di Jalan Kawan Udang, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Korban T, yang merupakan warga Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Teluk Betung Selatan/Polresta Bandar Lampung. Laporan Polisi tersebut teregister dengan nomor: 

LP/B/1276/X/2025/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, pada pukul 16.18 WIB.

Kronologi Mengerikan di Rumah Ibadah

Menurut keterangan yang tertuang dalam laporan, pelaku yang diduga berinisial TR, yang diketahui sudah lama mengintai korban, masuk ke dalam masjid dari arah belakang. Pelaku kemudian mendekati T yang sedang dalam posisi sujud pada rakaat ketiga salatnya.

"Pelaku disebut jongkok di belakang korban dan menduduki kepala korban saat tengah bersujud," demikian keterangan yang diperoleh.

Saat korban berusaha melawan dan mengangkat wajahnya ke arah pelaku, pelaku disebut memukul kepala korban berkali-kali. Akibat penganiayaan tersebut, korban T mengalami:

 * Rasa sakit di bagian punggung.
 * Luka dan memar di bagian muka dan kepala.
 * Trauma berat serta syok dan ketakutan.

Paman korban, Fredi J, menjelaskan bahwa kondisi masjid memang sedang sepi saat kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan penutup muka masuk dari pintu belakang masjid. 

"Korban sempat berteriak dan melawan hingga akhirnya seorang ibu yang datang untuk salat mendengar suara korban dan segera menolong," ujar Fredi J. Saat itulah, pelaku langsung melarikan diri.

Permintaan Keadilan dan Proses Hukum

Fredi J menambahkan bahwa korban T saat ini telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RS Bhayangkara Polda Lampung. Pihak keluarga berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

"Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, apalagi kejadian ini terjadi di rumah ibadah saat korban sedang salat," tegas Fredi J.
Pihak kepolisian dari Polsek Teluk Betung Selatan sedang mendalami kasus ini, termasuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif pelaku.
×
Berita Terbaru Update