-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polda Sumsel dan Kemenimipas Perkuat Sinergi Strategis Guna Mitigasi Risiko Keamanan dan Narkotika di Lapas

Kamis, 26 Februari 2026 | Februari 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-26T14:18:13Z

PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi memperkuat koordinasi lintas sektoral bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif komprehensif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Mapolda Sumsel pada Kamis (26/2/2026), dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Berdasarkan data terbaru, jumlah warga binaan di wilayah Sumatera Selatan mencapai angka 15.000 orang, di mana lebih dari 50% di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa tingginya angka tersebut menuntut kewaspadaan ekstra terhadap jaringan narkotika yang kerap memanfaatkan celah di dalam lapas.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Polda Sumsel dan Kemenimipas menyepakati empat poin krusial penguatan operasional:

Integrasi Data: Sinkronisasi pertukaran informasi intelijen secara real-time.
Deteksi Dini: Penguatan sistem peringatan dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Pengawasan Siber: Pemutusan rantai komunikasi ilegal di dalam lingkungan lapas.

Manajemen Risiko: Standar operasional prosedur (SOP) pengamanan ketat bagi pemindahan narapidana kategori high-risk.

Dalam forum tersebut, dibahas pula evaluasi pasca-insiden di Lapas Musi Rawas. Sebagai langkah tegas, narapidana yang terindikasi memicu kerusuhan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan guna memutus eskalasi konflik dan menjaga stabilitas di wilayah Sumatera Selatan.

"Dinamika keamanan modern menuntut kolaborasi yang tidak lagi bersifat sektoral. Kita menghadapi ancaman multidimensi, mulai dari narkotika hingga kejahatan siber yang mampu memicu polarisasi sosial," ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.

Implementasi Kebijakan Hukum Baru
Pertemuan ini juga menyoroti persiapan implementasi KUHP Baru, khususnya terkait pidana kerja sosial. Kedua instansi sepakat bahwa peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) harus diperkuat melalui supervisi Polri agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa menciptakan celah pengawasan yang dapat dimanfaatkan oleh residivis.

Menutup pertemuan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menekankan bahwa sinergi ini adalah harga mati dalam menjaga kondusivitas daerah.

"Kami berkomitmen memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak lagi menjadi ruang bagi peredaran gelap narkotika. 
Kolaborasi ini adalah bagian dari sistem pengamanan terpadu untuk memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan," pungkasnya."lika
×
Berita Terbaru Update