MUSI RAWAS - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) dengan sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi serta korban.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol B 5848 TEG, yang dikendarai oleh TM (18) dan berboncengan dengan YS (18), yang melaju dari arah Simpang Gegas Temuan menuju Muara Beliti, kehilangan kendali saat menghindari lubang di jalan yang bergelombang.
YS yang dibonceng terpental ke jalur sebelah kanan, dan pada saat yang bersamaan, sebuah mobil minibus berwarna putih dengan kecepatan tinggi yang tidak diketahui identitas pengemudi dan nomor polisinya melaju dari arah berlawanan, sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH MH, didampingi Kanit Gakkum, Ipda Harris Joko, membenarkan kejadian tersebut.
"Personel Satlantas Polres Mura langsung meluncur ke lokasi setelah menerima informasi adanya kecelakaan lalu lintas, dan langsung melakukan pemeriksaan saksi, korban serta olah TKP," kata Kasat Lantas.
Akibat kecelakaan tersebut, TM mengalami luka lecet pada kaki kanan dan dilarikan ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti, sementara YS mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia.
YS dilarikan ke Puskesmas TPK.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian dan kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami tidak henti-hentinya menghimbau serta sosialisasi kepada pengendara, masyarakat kiranya untuk lebih berhati-hati saat berkendara serta mentaati aturan dalam berlalulintas," tutur Kasat Lantas.






